Parfum Haram Bagi Wanita? Ini Dia Hukum Memakai Parfum Bagi Muslimah

 

Rasulullah pernah bersabda, “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya.” (HR. Bukhori-Muslim dan empat imam ahli hadits lain)

Akhwat yang dicintai Allah, hadits diatas sudah jelas menerangkan bahwasannya, jika kita melakukan suatu perbuatan, Allah memberi balasan dan menghukumi perbuatan kita sesuai dengan niat dalam hati kita. Jika kita bersolek dengan maksud supaya tampil cantik dan indah di mata suami kita, tentu Allah mencatat kebaikan atasnya. Namun, jika kita memiliki niat lain atas hal itu, (misal: untuk menarik hati pria lain) maka Allah akan menimpakan dosa kepada kita.

Tampil wangi dan menarik di mata setiap orang yang memandang, siapa yang tidak ingin? Memancarkan kharisma kepada setiap lawan bicara, manusia mana yang tidak suka? Namun, itu semua ada batasnya dan Islam, agama kita mengaturnya dengan maksud supaya tidak menimbulkan kemudhorotan kepada ummatnya sendiri.

Islam agama Rahmatan lil ‘alamin (Rahmat untuk alam semesta). Jika pemikiran seseorang lurus dan normal, sejatinya hati dan pikiran mereka akan menuntunnya kepada Islam dan meyakini bahwa agama Islam agama yang benar, dan segala peraturan dalam Islam tidaklah memberatkan melainkan memiliki manfaat untuk ummatnya sendiri. Pernah kita prasangka, mengapa kita capek-capek lakukan sholat, lapar dan dahaga hanya untuk ibadah puasa, mengeluarkan uang banyak untuk haji dan korban? Semua itu setelah diteliti ternyata memiliki manfaat yang melimpah bagi pelakunya sendiri. Pernah berfikir, siapa yang memperkenalkan predikat halal untuk standard makanan yang baik dikonsumsi? Siapa yang memperkenalkan sistem ekonomi syariah dengan membuang jauh-jauh riba yang merugikan kepada dunia? Iya, Islam, agama kita! Mengenai larangan memakai parfum bagi wanita, berikut dasar hadits dan hikmah manfaat yang ada dibaliknya,

“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ahmad.)

Sudah kita pahami benar kan isi hadist diatas? Mari kita fokuskan perhatian pada kalimat, ‘agar mereka (para lelaki) mencium bau harum yang dia pakai.’ Inilah niat yang dilarang ketika kita memakai parfum. Apa sebabnya? Berikut penjelasan dari Amirul Mukminin Umar Ibn Khattab,

"Kalian, para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah kalian dari rumah dengan tidak memakai wewangian!”

Ibnu Hajar Al-Atsqalani menjelaskan dalam karyanya yang terkenal, ‘Fathul Bari, 2:349’ mengatakan, “Dianalogikan dengan minyak wangi (yang terlarang dipakai oleh muslimah ketika hendak keluar rumah), segala hal yang semisal dengan minyak wangi (sabun wangi, dll) karena penyebab dilarangnya wanita memakai minyak wangi adalah adanya sesuatu yang menggerakkan dan membangkitkan syahwat”

Kesimpulannya, perlu digaris bawahi bahwa parfum yang digunakan wanita berpotensi membangkitkan syahwat para lelaki. Jadi, Akhwat yang dicintai Allah, sudah mengerti kan apa yang harus kita lakukan? Tidak perlu memakai parfum yang menyengat hanya untuk menarik hati lelaki lain. Sadarilah, para lelaki yang tertarik akan hal itu besar kemungkinan lelaki yang penuh nafsu. Lelaki yang baik dan mengerti, tak akan terpikat dengan hal itu dan mungkin mereka (para lelaki baik) malah menjauh dari anda karena mereka mengerti maksud hadits diatas.

Jangan khawatir tidak laku! Tugas kita sebagai seorang wanita muslimah hanyalah fokus untuk memperbaiki diri. Sebaik-baik lelaki akan datang kepada Anda meski anda memiliki penampilan yang kurang menarik jika anda faham ilmu agama, cerdas apalagi seorang hafidhah (hafal quran). Karena bagi seorang lelaki muslim, wanita yang mengerti agama lebih diutamakan untuk dipilih menjadi istri daripada wanita yang hanya bermodalkan kecantikan, kekayaan atau nasab yang baik.

“Perempuan dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka menangkanlah wanita yang mempunyai agama, engkau akan beruntung.” (HR Bukhari, Muslim, al-Nasa’i, Abu Dawud, Ibn Majah, Ahmad ibn Hanbal, dan al-Darimi dari sahabat Abu Hurairah ra)

Lalu, untuk apa parfum wanita diproduksi?

Parfum wanita hanya dikenakan kepada mereka yang telah menikah untuk menyenangkan hati suaminya. Berdandan dengan cantik dan wangi di hadapan sang suami di dalam rumah merupakan anjuran Nabi, dan berikut dasar haditsnya,

“Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau (Rasulullah saw), “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasa’i dan Ahmad)

Jadi dapat disimpulkan bahwa, parfum haram bagi wanita jika dipakai diluar rumah, sedang dianjurkan untuk dipakai di dalam rumah dengan niat menyenangkan hati suaminya. Ingin punya parfum yang disukai para suami? Wanginya sangat memikat hati suami anda! Silahkan cek barangnya di etalase parfum toko oleh-oleh haji Nabawi.

Password Reset

Please enter your e-mail address. You will receive a new password via e-mail.